KABARKINI prayapost.net Lombok Tengah – Hampir 2 tahun berjalan, aktor intelektual rusuh Proses penghitungan Suara di Kantor KPU Loteng ( eks kantor dewan ) sampai kini belum terjawab. Padahal pelaku utama kasus tersebut sempat di tahan beberapa waktu lalu di kepolisian namun selanjutnya tidak ada kabar beritanya.
“Kita pertanyakan aktor intelektualnya kok bisa lepas, tidak mungkin majid sendiri yang melakukan kerusuhan tanpa ada aktor di belakangnya , “ ungkap Dayat panggilan akrab Koti ini.
Padahal, lanjutnya, saat itu polisi sudah memanggil seorang oknum anggota dewan sebagai tersangka namun entah karena kasatnya berpindah dan kapolres berganti kasus ini menjadi hilang kabarnya.
“Kita mengingatkan kembali ke pihak kepolisian ada kasus yang pernah terjadi dan belum terjawab, pertanyaan publik kepastian hukumnya seperti apa , “ tegasnya.
Mantan ketua garda bangsa ini juga mengutarakan bahwa korban dalam rusuh tersebut bukan hanya masyarakat sipil namun beberapa anggota polisi juga mengalami luka -luka.
“Hak mereka harus diperhatikan, kasian anggota polisi yang saat itu berjaga harus terluka karena aksi tidak bertanggungjawab, semestinya polisi sudah melanjutkan kasus ini karena kita tahu bersama ratusan kendaraan mobil maupun sepeda motor yang di amankan oleh pihak kepolisian loteng saat itu, Sekarang kan semua kendaraan mungkin sudah di ambil pemiliknya, masa iya pelaku dan aktor yang lain tidak ada ini mustahil dan mengada ada” tegasnya.
Untuk itu, Dayat mengingatkan Kapolres untuk kasus ini agar di berikan atensi yang lebih.
“Saya fikir kasus ini belum sp3 pak Kapolres mohon untuk atensi kembali , beliau kan bertugas setelah kasus terjadi dan kami flash back saja agar menajdi atensi beliau demi penegakan supremasi hukum” lanjutnya.
Koti mengharapkan kasus tersebut bisa di tuntaskan sebagai bahan pembelajaran demokrasi kita, jangan sampai karena oknum yang tidak bertanggungjawab, demokrasi keamanan dan kenyamanan kita menjadi terganggu .
- PRAYAPOST.NET - 16 April 2023
- DR.Ir.H.Nanang Samodra.KA.MSc Bagikan Paket Beras Menjelang Hari Raya Idul Fitri - 16 April 2023
- Dr.Ir.H.Nanang Samodra.KA.MSc. Tegas Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan Biaya Haji - 28 Januari 2023