Ketua FPBB Najamudin, sesaat setelah melapor di Mapolres Lombok Tengah
KABARKINI prayapost.net Lombok Tengah – Kepala Desa (Kades) Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, dilaporkan ke Kepolisian Resor Lombok Tengah atas dugaan penyelewengan APBDes.
Dari informasi yang diperoleh prayapost.net, dugaan penyelewengan APBDes Barejulat tersebut dilaporkan oleh Forum Pemuda Barejulat Bersatu (FPBB) pada tanggal 12 Januari 2021 lalu.
Kasus tersebut saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian dan sudah dalam tahap undangan klarifikasi terhadap 11 Kadus yang ada di Desa Barejulat.
Surat undangan klarifikasi untuk kadus oleh pihak Mapolres
Dalam sebuah surat yang diterbitkan Mapolres Lombok Tengah nomor: B/149/RES.3.3/I/2021/Reskrim perihal undangan klarifikasi untuk salah seorang kadus tertanggal 23 Januari 2021 menyebutkan, saat ini satreskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan APBDes Barejulat tahun anggaran 2019-2020.
Terkait informasi tersebut, Ketua FPBB Najamudian dan Kades Barejulat saat dikomfirmasi prayapost.net belum memberikan jawaban.
- PRAYAPOST.NET - 16 April 2023
- DR.Ir.H.Nanang Samodra.KA.MSc Bagikan Paket Beras Menjelang Hari Raya Idul Fitri - 16 April 2023
- Dr.Ir.H.Nanang Samodra.KA.MSc. Tegas Fraksi Partai Demokrat menolak kenaikan Biaya Haji - 28 Januari 2023